top of page
Inspeksi Pipa Water Intake / Perbaikan Kolam Renang

Pekerjaan bawah air adalah pekerjaan yang berhubungan dengan instansi, konstruksi yang pekerjaan berada di dalam air mulai dari kedalam 1 (satu) meter hingga dikedalaman tertentu.

Pekerjaan atau profesi sebagai tenaga ahli inspeksi pipa, inspeksi kapal, pengelasan dibawah air adalah bukanlah pekerjaan yang mudah. Yang pasti dibutuhkan keahlian khusus dan spesifik, sertifikasi dibutuhkan dalam pekerjaan tersebut. 

WhatsApp Image 2020-08-12 at 13.49.15.jp
WhatsApp Image 2020-08-12 at 13.49.14.jp
WhatsApp Image 2020-08-12 at 13.49.17.jp
WhatsApp Image 2020-08-12 at 13.49.14 (1
WhatsApp Image 2020-08-12 at 13.49.20 (1

Mengingat Jenis pekerjaan yang dilakukan berada di bawah air berdasarkan aturan Keselamatan & Kesehatan Kerja (K3) dan aturan mengenai pekerjaan Selam Kelas 1 ditentukan berdasarkan Undang-Undang dan Peraturan Menteri Tenaga Kerja: 

 

  1. UU No.1 tahun 1970 

  2. UU No.21 tahun 2003 

  3. UU No.13 tahun 2003 

  4. Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No.PER-5/MEN/1996 

  5. Pasal-pasal 5. 20 dan 27 Undang-undang Dasar 1945

  6. Pasal-pasal 9 dan 10 Undang-undang Nomor 14 tahun 1969 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok mengenai Tenaga Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 1969 Nomor 35, Tambahan Lembaran negara Nomor 2912). 

WhatsApp Image 2020-08-12 at 13.49.21.jp
WhatsApp Image 2020-08-12 at 13.49.21 (1
WhatsApp Image 2020-08-12 at 13.49.19 (1
WhatsApp Image 2020-08-12 at 13.49.17 (1
WhatsApp Image 2020-08-12 at 13.49.18 (1

Jika Perusahaan anda membutuhkan tenaga ahli untuk inspeksi pipa, Inspeksi kapal, perbaikan keramik kolam renang dll, anda bisa menghubungi kami. Kami siap untuk membantuk mengatasi dan menyelesaikan permasalahan yang perusahaan bapak ibu butuhkan.

WhatsApp Image 2020-08-12 at 15.48.36.jp
WhatsApp Image 2020-08-12 at 15.48.35.jp
WhatsApp Image 2020-08-12 at 15.48.37.jp
WhatsApp Image 2020-08-12 at 15.48.38.jp

Informasi lengkap mengenai pekerjaan ini bisa menghubungi kami di Whatsapp

bottom of page